Pelayanan SIM di Satpas Polres Garut Transparan dan Humanis, Masyarakat Diimbau Hindari Calo

 


GARUT 26 Agustus 2026 — Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Garut terus mengedepankan prinsip transparansi, keramahan, profesionalitas, dan pelayanan humanis kepada masyarakat.

Masyarakat yang hendak membuat maupun memperpanjang SIM diimbau mengikuti seluruh tahapan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut meliputi pendaftaran, pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM.

Melalui prosedur resmi, pemohon dapat mengetahui dengan jelas tahapan pelayanan serta biaya yang harus dibayarkan. Masyarakat juga tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengurus SIM.

Hindari Calo, Gunakan Jalur Resmi

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan SIM dengan menjanjikan proses cepat, kelulusan, atau kemudahan melalui jalur tertentu dengan meminta biaya tambahan.

Pengurusan SIM secara mandiri melalui mekanisme resmi menjadi salah satu upaya menjaga transparansi pelayanan dan mencegah terjadinya pungutan di luar ketentuan.

Ketentuan mengenai jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila ditemukan dugaan pungutan atau praktik percaloan yang melanggar hukum, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kanal pengaduan resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelayanan SIM yang transparan, ramah, profesional, dan humanis diharapkan dapat memberikan rasa nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Urus SIM melalui prosedur resmi, bayar sesuai ketentuan, dan jangan gunakan jasa calo.

Dengan adanya kerja sama antara petugas dan masyarakat, pelayanan SIM di Satpas Polres Garut diharapkan semakin transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemohon.

Penulis Redaksi :

Lebih baru Lebih lama